Syariat Penyembelihan Hewan Menghasilkan Daging yang Sehat dan Halal
Aqiqah dan Qurban
1. Babi bertaring. Pemakan tumbuhan dan hewan.
2. Babi paling kotor. Makan kotoran hewan lain dan makan kotorannya sendiri.
3. Lima puluh persen tubuhnya mengandung lemah, minyak, kolesterol.
4. Tubuh babi mengandung hormon pemicu cancer.
5. Tubuh babi ada kemiripan seperti manusia. Katup jantung babi banyak dipakai manusia. Memakan babi seperti makan manusia. Kanibal.
6. Seekor ayam betina, dimasukkan dalam 1 kandang dengan 2 ekor ayam jantan.
2 ekor ayam jantan akan bertarung mati berdarah demi merebut 1 ekor ayam betina.
Tidak demikian dengan babi. Kedua ekor babi jantan akan sama-sama menggarap 1 babi betina.
Kalau haram, kenapa diciptakan? Sebagai ujian. Sebagaimana Allah menciptakan setan. Sebagaimana guru membuat soal dengan jawaban multiple choice, yang benar cuma satu.
6 Alasan Jangan Makan Babi" selengkapnya https://hot.detik.com/celeb/d-5817614/kata-ustaz-uas-ingatkan-6-alasan-jangan-makan-babi.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
- Kegiatan belajar 1, Memahami dalil-dalil tentang penyembelihan hewan, ketentuan
penyem-belihan hewan, dan hikmah dari syari’at penyembelihan hewan.
- Kegiatan belajar 2, Memahami dalil-dalil tentang ibadah kurban, ketentuan ibadah kurban, dan hikmah mengamalkan ibadah kurban sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
- Kegiatan belajar 3, Memahami dalil-dalil
tentang ibadah akikah, ketentuan ibadah akikah, dan hikmah mengamalkan
ibadah akikah sebagai wujud rasa syukur atas karunia Allah SWT berupa kelahiran
seorang anak.
Dengan senantiasa memohon petunjuk
kepada Allah SWT. agar senantiasa mendapatkan bimbingan-Nya dalam menuntut ilmu, mulailah
belajar kalian dengan membaca basmalah dan doa hendak belajar terlebih dahulu.
Semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dunia dan akhirat, manfaat bagi diri sendiri, keluarga, umat, dan masyarakat. Aamiin.
Jika kalian
mengalami kesulitan silahkan bertanya kepada guru melalui WhatsApp Group
dan dapat pula mencari referensi dari Buku Paket PAIBP IX atau media penunjang lainnya.
Selamat Belajar!
KEGIATAN
BELAJAR 1
PENYEMBELIHAN
HEWAN
A.
Memahami Dalil-dalil tentang
Penyembelihan Hewan
Dalam kehidupan
seharihari, kita tentunya pernah bahkan sering mengonsumsi makanan yang berasal
dari hewan. Hewan dapat mati karena dicekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau
diterkam hewan buas. Bagaimana Islam mengatur tentang hal tersebut? Islam
mengajarkan bahwa setiap hewan yang akan dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang)
harus disembelih terlebih dahulu dengan baik dan benar, sebab penyembelihan
yang tidak baik dan benar akan mengakibatkan hewan tersebut tidak halal untuk
dikonsumsi. (Buku Paket PAIBP IX
hal.180).
Perhatikan Firman Allah Swt. berikut ini:
Artinya: Dan
janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak
disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya
setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu.
Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik.
(Q.S. al-An`am/6: 121)
Dari ayat tersebut
dapat dipahami bahwa apabila hewan halal yang akan dikonsumsi itu terlebih
dahulu harus disembelih sesuai ketentuan syariat Islam. Lalu tahukah kamu, apa
yang dimaksud dengan menyembelih hewan itu? Menyembelih hewan ialah memutus
saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada leher hewan dengan alat
tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan ketentuan syariat.
Penyembelihan
dapat dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern).
Penyembelihan tradisional menggunakan alat sederhana, sedangkan penyembelihan
mekanik menggunakan mesin pemotong hewan.
Kedua cara ini
bisa dilakukan, tetapi harus tetap sesuai dengan syariat Islam, sehingga hukum
mengonsumsinya menjadi halal. Demikuan juga hukum mengonsumsi daging hewan
hasil berburu hukumnya akan menjadi halal apabila ketika akan berburu membaca
asma Allah Swt.
Berburu hewan
liar dapat dilakukan dengan cara melukai bagian tubuh mana saja yang dapat
mengalirkan darah dan menjadikannya mati.
B.
Ketentuan Penyembelihan Hewan
Penyembelihan
hewan akan berlangsung apabila terdapat orang yang menyembelih, hewan yang akan
disembelih, alat penyembelihan, dan proses penyembelihannya. Islam agama yang
sempurna, mengatur tentang ketentuan-ketentuan yang berkaiatan dengan
penyembelihan hewan. Berikut ketentuan Islam dalam penyembelihan hewan:
- Ketentuan
Orang yang Menyembelih
Ketentuan yang harus dipenuhi seorang penyembelih
adalah sebagai berikut:
a.
Penyembelih beragama Islam atau ahli kitab (QS.
Al-Maaidah/5: 5)
b.
Penyembelih adalah orang yang berakal.
c.
Penyembelih adalah orang yang yang sudah mampu
membedakan hal antara yang baik dan yang buruk
(tamyiiz).
d.
Penyembelih harus menyembelih dengan sengaja. Seorang penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja
menyembelih.
e.
Penyembelih harus menyebut nama Allah Swt. ketika
menyembelih.
- Ketentuan
Hewan yang Akan Disembelih
Ketentuan hewan yang akan disembelih
adalah sebagai berikut:
a.
Hewan dalam keadaan masih hidup.
b.
Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halal.
- Ketentuan
Alat Penyembelih
Alat yang digunakan untuk menyembelih hendaknya
memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.
Tajam dan dapat melukai.
b.
Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi.
- Ketentuan
Proses Menyembelih
Agar proses
penyembelihan menjadi sah, harus dipenuhi ketentuan sebagai berikut:
a.
Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan.
b.
Pastikan sudah memotong/memutuskan tenggorokan
(saluran pernafasan); saluran makanan; dua urat leher yang ada di tenggorokan.
C.
Manfaat Penyembelihan Hewan
Dari segi medis, terdapat beberapa manfaat menyembelih
hewanyang sesuai ketentuan Islam sebagai berikut:
- Membuat
daging hewan halal untuk dikonsumsi.
- Membuat
kualitas daging menjadi lebih baik dan sehat. Hal itu dikarenakan darah
akan keluar dari tubuh hewan secara sempurna. Darah adalah sumber
kontaminasi sehingga apabila darah tidak keluar dengan sempurna, dan
daging akan mudah terkontaminasi.
- Dagingnya
menjadi lebih layak dikonsumsi, karena darah hewan keluar secara maksimal
sehingga dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak
dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini
sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang
menghasilkan Healthy Food.
- Daging
yang disembelih secara Islami akan memiliki penampilan yang lebih bagus,
warnanya juga merah cerah. Sehingga dari sisi kualitas baik dari
kesehatan, nilai gizi, dan yang lainnya juga akan menjadi lebih baik.
D.
Tugas (Penilaian Keterampilan)
Untuk meningkatkan kreativitas, lakukan kegiatan dengan
langkah-langkah berikut:
1. Tetaplah pada kelompok yang masing-masing
terdiri dari 5-6 orang.
2. Setiap kelompok harus membuat laporan
tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam yang dibuat melalui rekaman
video atau foto!
3.
Laporkan hasil karya kelompok kalian kepada
Bapak/Ibu Guru PAIBP Kalian.
E.
Rangkuman
- Penyembelihan
adalah memutus saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada
leher hewan dengan alat tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan
ketentuan syariat.
- Penyembelih harus beragama Islam
atau ahli kitab, berakal, sudah mampu
membedakan hal antara yang baik dan yang buruk (tamyiz), menyembelih
dengan sengaja, menyebut nama Allah Swt. ketika menyembelih.
- Ketentuan hewan yang disembelih
harus masih dalam keadaan masih hidup, dan termasuk jenis hewan yang
halal,
- Ketentuan alat yang digunakan untuk
menyembelih harus tajam dan dapat melukai, tidak terbuat dari tulang,
kuku, atau gigi.
- Penyembelihan dilakukan pada
bagian leher hewan dan memutuskan saluran makanan, pernapasan, dan dua
urat lehernya.
- Penyembelihan hewan dapat
dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern) asal
memenuhi rukun dan syarat penyembelihan.
- Manfaat dari penyembelihan hewan
adalah membuat hewan halal untuk dikonsumsi, kualitas daging menjadi lebih
baik dan sehat, dagingnya menjadi lebih layak dikonsumsi, dagingnya
memiliki penampilan yang lebih bagus.
F.
Tes Formatif (Penilaian Pengetahuan)
SOAL BENAR/SALAH
Lingkarilah pada pilihan B jika pernyataan-pernyataan berikut Benar dan S jika Salah!
1.
Memotong leher hewan dengan alat tajam
sesuai dengan ketentuan syariat Islam
adalah pengertian dari penyembelihan
hewan. (B – S)
2.
Dalam penyembelihan hewan, bagian tubuh
yang harus putus, yaitu saluran nafas, saluran makanan, dan dua urat leher. (B – S)
3.
Dalam penyembelihan hewan, bagian tubuh
yang harus putus, yaitu saluran nafas, saluran makanan, dan dua urat leher. (B – S)
SOAL PILHAN GANDA
Pilihlah satu
jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang (X) pada huruf A, B, C, atau D !
4. Perhatikan
hal berikut!
1) Berakal dan
tamyiz.
2) Beragama
Islam atau ahli kitab.
3) Alat yang
digunakan harus tajam.
4) Sudah mampu membedakan hal antara yang baik dan
yang buruk.
Yang termasuk
syarat orang yang menyembelih terdapat pada nomor ….
A. 1, 2 dan 3
B. 1, 2 dan 4
C. 1, 3 dan 4
D. 2, 3 dan 4
5.
Tujuan dari penyembelihan hewan sesuai
syariat Islam dari segi kesehatan
adalah .…
A. prosesnya sangat efektif
B. daging sembelihannya sehat
C. agar hewan halal dikonsumsi
D. kualitas dagingnya menjadi lebih mahal.
KEGIATAN
BELAJAR 2
PEDULI SESAMA DENGAN BERKURBAN
A. Memahami Ketentuan Syari’at Islam dalam
Berkurban
1. Kurban dalam Ajaran Islam
Setiap tahun umat Islam merayakan
beberapa hari raya, salah satunya Hari Raya Idul Adha. Dalam pelaksanannya,
Hari raya Idul Adha ini sangat erat kaitannya dengan ibadah haji dan
penyembelihan hewan kurban. Tapi, tahukah kalian apakah kurban itu? Baimana
ketentuan kurban dalam ajaran Islam?
2. Dalil Naqli tentang Keutamaan Santun
Perintah untuk berkurban antara lain terdapat dalam Q.S. Al-Kautsar/108:
1-3 yaitu:
Artinya: 1.
Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. 2. Maka
laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan
mendekatkan diri kepada Allah). 3. Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah
yang terputus (dari rahmat Allah).
Dan juga hadits Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Barang
siapa yang memperoleh suatu kelapangan tetapi dia tidak berkurban, janganlah ia
menghampiri tempat salat kami.” (H.R. Ahmad dari Abu Hurairah r.a.)
Hadis tersebut menjelaskan bahwa
orang yang mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, hukum baginya adalah
makruh (tidak disukai oleh Allah Swt. Dan Rasul-Nya).
3.
Ketentuan Kurban
Ketentuan kurban
bisa ditinjau dari segi orang yang berkurban, jenis hewan yang dijadikan kurban, jumlah hewan dan orang yang berkurban, waktu dan tempat penyembelihan, tata cara
penyembelihan, dan pembagian daging kurban.
a. Orang yang berkurban adalah:
1)
orang Islam
2)
merdeka
3)
berakal
4)
mampu menyediakan hewan kurban
b.
Jenis hewan, yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban
adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri.
Ada pun ketentuan hewan-hewan tersebut
adalah:
1)
sehat atau tidak menimbulkan bahaya
2)
organ tubuhnya lengkap, tanduknya tidak patah, tidak buta
matanya,
3)
tidak pincang, telinganya tidak cacat, tidak sakit, dan
tidak kurus kering
4)
telah cukup umur, tidak terlalu tua dan juga tidak terlalu
muda, yaitu:
Disembelih pada waktu yang ditentukan, yaitu pada hari
raya Idul Adha dan Hari Tasyrik (11, 12, dan13 bulan Dzulhijjah).
c.
Jumlah hewan dan orang yang berkurban
Untuk jenis hewan unta, sapi, dan kerbau boleh untuk
kurban sejumlah tujuh orang. Sedangkan untuk kambing dan domba hanya untuk
kurbannya satu orang.
d.
Tata cara penyembelihan kurban
Tata cara penyembelihan hewan kurban
sama dengan penyembelihan hewan pada umumnya, hanya saja tujuannya yang berbeda,
yaitu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Orang yang berkurban
disunahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri, tetapi boleh diwakilkan
kepada orang lain.
e.
Pembagian daging kurban
Daging kurban dibagikan kepada fakir dan miskin dalam
keadaan masih mentah, belum dimasak. Apabila orang yang berkurban menghendaki,
dia boleh mengambil daging kurban itu maksimal sepertiganya.
4.
Hikmah Pelaksanaan Kurban:
a.
Lebih mendekatkan diri atau taqarrub
kepada Allah Swt.
b.
Melatih diri agar bersikap dermawan,
tidak rakus, dan tidak kikir
c.
Mendidik diri untuk lebih peduli kepada
sesama.
d.
Menjauhkan diri dari sikap tamak,
rakus, ingin menang sendiri,
sewenang-wenang
kepada orang lain.
KEGIATAN
BELAJAR 3
MENSYUKURI KELAHIRAN ANAK DENGAN AKIKAH
A.
Memahami Ketentuan Syari’at Islam dalam
Akikah
Pernahkah kalian mengikuti acara potong
rambut bagi bayi yang baru lahir? Dalam acara tersebut juga diumumkan nama bayi
dan seluruh tamu yang datang disuguhi makanan dari daging kambing? Acara itu adalah
acara akikah. Tahukah kalian apakah akikah itu? Bagaimana ketentuan akikah
dalam ajaran Islam?
1. Pengertian Akikah
Kelahiran seorang anak dalam sebuah
keluarga sungguh menyenangkan. Bagi orang Islam kelahiran seorang anak adalah
karunia Allah Swt. Anak menjadi penyejuk hati. Dengan adanya anak dalam
keluarga, suasana menjadi ramai dan ceria.
Keluarga Muslim yang baru dikaruniai
seorang anak baik laki-laki maupun perempuan disunahkan untuk mengungkapkan
rasa syukurnya kepada Allah Swt. Cara mengungkapkan rasa syukur itu adalah
dengan menyembelih kambing. Jika anaknya laki-laki disunahkan menyembelih dua
ekor kambing dan jika perempuan disunahkan menyembelih satu ekor kambing.
Daging hasil sembelihan tersebut lalu dibagikan kepada orang lain sebagai
sedekah. Hal inilah yang disebut akikah.
Akikah paling utama dilaksanakan pada
hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu pula seorang bayi dicukur
rambutnya dan diberi nama yang baik. Sabda Nabi Saw.:
Kullu ghulaamin murtahinun bi’aqiiqatihi
tudzbakhu ‘anhu yaumas saabi’u wa yukhlaqu ra’suhu wa yusamma (Rawaahu Ibnu
Maajah ‘an Samurah)
Artinya:
Setiap anak itu tergadai dengan akikah nya yang disembelih pada hari ketujuh,
dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama. (H.R. Ibnu Maajah diriwayatkan dari
Samurah)
2.
Ketentuan Akikah
a.
Hewan yang digunakan untuk akikah:
1)
Hewan yang disembelih adalah kambing, domba, atau biri-biri.
2)
Hewan yang disembelih harus sehat, tidak cacat, dan usianya
sudah memenuhi syarat sah untuk akikah (sudah pernah berganti gigi atau “powel”)
3)
Daging hewan akikah boleh dibagi menjadi tiga bagian; 1/3
bagian untuk dimakan oleh yang berakikah, 1/3 bagian
disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang
lain, atau boleh juga
disedekahkan semuanya.
4)
Daging hewan akikah lebih utama dimasak terlebih dahulu
sebelum dibagikan.
b.
Waktu penyembelihan hewan akikah.
Penyembelihan hewan akikah sebaiknya
dilaksanakan pada hari ke tujuh dari kelahiran bayi. Namun sebagaian ulama
berpendapat bahwa jika pada hari ketujuh tersebut belum mampu melaksanakan
akikah untuk anaknya, Sayyidah Aisyah r.a. dan Imam Ahmad berpendapat bahwa
akikah bisa dilaksanakan pada hari keempat belas, atau pun hari kedua puluh
satu. Jika pada hari-hari itu juga belum mampu, boleh dilakukan kapan saja saat
yang bersangkutan sudah mampu. Kewajiban akikah menjadi gugur apabila bayi
meninggal sebelum usia tujuh hari.
c.
Tata cara penyembelihan hewan akikah
Tata cara penyembelihan hewan akikah sama dengan penyembelihan
hewan yang telah dibahas pada pembahasan penyembelihan hewan, hanya saja tujuannya
yang berbeda, yaitu sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah
Swt. dengan lahirnya sang anak.
3.
Hikmah Pelaksanaan Akikah
Pelaksanaan akikah mengandung banyak
hikmah, di antaranya:
- merupakan wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah
Swt. dengan lahirnya sang anak;
- merupakan tebusan bagi anak yang baru lahir sehingga dapat
membebaskan anak dari ketergadaian, dan akan menjadi syafaat pada hari akhir
bagi kedua orang tuanya; dan
- memperkuat tali silaturahim di antara anggota masyarakat
dalam menyambut kehadiran anak yang baru lahir.
Daftar Pustaka
1.
Al-Qur’an dan
terjemahannya oleh Departemen Agama RI
2.
Hadits Arba’in
Imam Nawawi
3.
Buku Paket
PAIBP SMP Kelas IX
4.
Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI)
5.
Terjemahan
Kitab Al-Akhlaqu Lil Banin Syekh Umar bin Ahmad Baradja.
6.
100 Hadits
Etika Kehidupan Rasulullah SAW, AMM Yogyakarta 1995.
7.
https://rumaysho.com>akhlaq