"Pendidikan manusia Indonesia seutuhnya; Pendidikan Akal, Pendidikan Hati, dan Pendidikan Jasad"

Minggu, 31 Oktober 2021

Udhiyah

Syariat Penyembelihan Hewan Menghasilkan Daging yang Sehat dan Halal
Aqiqah dan Qurban


Layanan Akikah Online

ENAM ALASAN BABI HARAM DIKEMUKAKAN
OLEH USTADZ ABDUS SHOMAD

Beberapa alasan yang dikemukakan lembaga mu'jizat ilmiah Al-Quran dan Sunnah, juga oleh Dar Al-Ifta' (rumah fatwa) Mesir.

1. Babi bertaring. Pemakan tumbuhan dan hewan.

2. Babi paling kotor. Makan kotoran hewan lain dan makan kotorannya sendiri.

3. Lima puluh persen tubuhnya mengandung lemah, minyak, kolesterol.

4. Tubuh babi mengandung hormon pemicu cancer.

5. Tubuh babi ada kemiripan seperti manusia. Katup jantung babi banyak dipakai manusia. Memakan babi seperti makan manusia. Kanibal.

6. Seekor ayam betina, dimasukkan dalam 1 kandang dengan 2 ekor ayam jantan.
2 ekor ayam jantan akan bertarung mati berdarah demi merebut 1 ekor ayam betina.

Tidak demikian dengan babi. Kedua ekor babi jantan akan sama-sama menggarap 1 babi betina.

Kalau haram, kenapa diciptakan? Sebagai ujian. Sebagaimana Allah menciptakan setan. Sebagaimana guru membuat soal dengan jawaban multiple choice, yang benar cuma satu.

6 Alasan Jangan Makan Babi" selengkapnya https://hot.detik.com/celeb/d-5817614/kata-ustaz-uas-ingatkan-6-alasan-jangan-makan-babi.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

KISAH NABI IBRAHIM AS. DAN
NABI ISMAIL AS.


Konon, sebab penyembelihan Nabi Ibrahim as. atas Nabi Ismail as. adalah: bahwa Nabi Ibrahim as. pernah berkurban 1.000 ekor kambing, 300 ekor lembu, dan 100 ekor unta di jalan Allah. Maka orang-orang dan para malaikat yang menyaksikan hal itu merasa kagum kepada beliau. Namun beliau berkata: “Semua yang telah dikorbankan itu tidak berarti apa-apa bagiku. 
Demi Allah seandainya aku mempunyai anak, maka aku akan menyembelihnya di jalan Allah. 
Dan aku kurbankan kepada Allah Ta’ala”. Tatkala beliau datang ke negeri yang disucikan (Baitul Maqdis) beliau memohon kepada Allah agar dikaruniai anak. Maka Allah memperkenankan do’anya. Dan Allah menyampaikan kabar gembira kepadanya, mengenai anak itu. Kemudian anak itupun dilahirkan oleh ibunya (Siti Hajar). Maka, tatkala anak itu mencapai kesanggupan berusaha bersama Ibrahim. Yakni tatkala anak itu dapat berjalan bersamanya, yaitu ketika dia telah berusia 7 tahun. Kata ma’ahu (bersamanya) adalah untuk menjelaskan maksudnya: setelah Ismail as. telah mencapai batas umur di mana dia mampu berusaha, maka dikatakanlah kepada Ibrahim dalam mimpinya: “Tunaikanlah nadzarmu”.
Ibnu Abbas ra. berkata: “ketika tiba malam tarwiyah, Nabi Ibrahim tertidur. Dalam tidurnya beliau bermimpi ada seseorang berkata kepadanya: “Hai Ibrahim, tunaikanlah nadzarmu”! Paginya, Nabi Ibrahim mulai merenungkan (yatarawwa) yakni memikirkan apakah mimpinya itu dari Allah, atau dari syaithan? Oleh karena itulah, hari itu dinamakan hari tarwiyah. Pada malam harinya, beliau bermimpi lagi seperti kemarin malam. Dan paginya tahulah beliau (Arafah) bahwa mimpinya berasal dari Allah. Oleh karena itu, hari itu 
dinamakan hari Arafah. Sedangkan tempat itu dinamakan Arafat. Kemudian malamnya, yaitu malam ketiga, beliau bermimpi lagi seperti itu. Sehingga beliau bertekad akan menyembelih 
(nahara) anaknya. Dan oleh karenanya, hari itu dinamakan hari nahar. ...Singkat cerita setelah Nabi Ibrahim melaksanakan nadzarnya mneyembelih Nabi Ismail as. yang digantikan oleh 
Allah dengan seekor domba dari surga, kemudian Allah Ta’ala berfirman: “Dan Kami panggil dia: "Hai Ibrahim, sesungguhnya engkau telah membenarkan mimpi itu dst. (al-Qurtubi: 2005).



  1. Kegiatan belajar 1, Memahami dalil-dalil tentang penyembelihan hewan, ketentuan penyem-belihan hewan, dan hikmah dari syari’at penyembelihan hewan.
  2. Kegiatan belajar 2, Memahami dalil-dalil tentang ibadah kurban, ketentuan ibadah kurban, dan hikmah mengamalkan ibadah kurban sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
  3. Kegiatan belajar 3, Memahami dalil-dalil tentang ibadah akikah, ketentuan ibadah akikah, dan hikmah mengamalkan ibadah akikah sebagai wujud rasa syukur atas karunia Allah SWT berupa kelahiran seorang anak.

Dengan senantiasa memohon petunjuk kepada Allah SWT. agar senantiasa mendapatkan bimbingan-Nya dalam menuntut ilmu, mulailah belajar kalian dengan membaca basmalah dan doa hendak belajar terlebih dahulu. Semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat dunia dan akhirat, manfaat bagi diri sendiri, keluarga, umat, dan masyarakat. Aamiin.

Jika kalian mengalami kesulitan silahkan bertanya kepada guru melalui WhatsApp Group dan dapat pula mencari referensi dari Buku Paket PAIBP IX atau media penunjang lainnya.

Selamat Belajar!


KEGIATAN BELAJAR 1

PENYEMBELIHAN HEWAN

A.     Memahami Dalil-dalil tentang Penyembelihan Hewan

Dalam kehidupan seharihari, kita tentunya pernah bahkan sering mengonsumsi makanan yang berasal dari hewan. Hewan dapat mati karena dicekik, dipukul, jatuh, ditanduk, atau diterkam hewan buas. Bagaimana Islam mengatur tentang hal tersebut? Islam mengajarkan bahwa setiap hewan yang akan dikonsumsi (kecuali ikan dan belalang) harus disembelih terlebih dahulu dengan baik dan benar, sebab penyembelihan yang tidak baik dan benar akan mengakibatkan hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi. (Buku Paket PAIBP IX hal.180).

Perhatikan Firman Allah Swt. berikut ini:


Artinya: Dan janganlah kamu memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) tidak disebut nama Allah, perbuatan itu benar-benar suatu kefasikan. Sesungguhnya setan-setan akan membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu. Dan jika kamu menuruti mereka, tentu kamu telah menjadi orang musyrik. (Q.S. al-An`am/6: 121)

 

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa apabila hewan halal yang akan dikonsumsi itu terlebih dahulu harus disembelih sesuai ketentuan syariat Islam. Lalu tahukah kamu, apa yang dimaksud dengan menyembelih hewan itu? Menyembelih hewan ialah memutus saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan ketentuan syariat.

Penyembelihan dapat dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern). Penyembelihan tradisional menggunakan alat sederhana, sedangkan penyembelihan mekanik menggunakan mesin pemotong hewan.

Kedua cara ini bisa dilakukan, tetapi harus tetap sesuai dengan syariat Islam, sehingga hukum mengonsumsinya menjadi halal. Demikuan juga hukum mengonsumsi daging hewan hasil berburu hukumnya akan menjadi halal apabila ketika akan berburu membaca asma Allah Swt.

Berburu hewan liar dapat dilakukan dengan cara melukai bagian tubuh mana saja yang dapat mengalirkan darah dan menjadikannya mati.

 

B.     Ketentuan Penyembelihan Hewan

Penyembelihan hewan akan berlangsung apabila terdapat orang yang menyembelih, hewan yang akan disembelih, alat penyembelihan, dan proses penyembelihannya. Islam agama yang sempurna, mengatur tentang ketentuan-ketentuan yang berkaiatan dengan penyembelihan hewan. Berikut ketentuan Islam dalam penyembelihan hewan:

 

  1. Ketentuan Orang yang Menyembelih

Ketentuan yang harus dipenuhi seorang penyembelih adalah sebagai berikut:

a.       Penyembelih beragama Islam atau ahli kitab (QS. Al-Maaidah/5: 5)

b.       Penyembelih adalah orang yang berakal.

c.       Penyembelih adalah orang yang yang sudah mampu membedakan hal antara yang baik dan yang buruk (tamyiiz).

d.       Penyembelih harus menyembelih dengan sengaja. Seorang penyembelih harus dalam keadaan sadar dan sengaja menyembelih.

e.       Penyembelih harus menyebut nama Allah Swt. ketika menyembelih.

  1. Ketentuan Hewan yang Akan Disembelih

Ketentuan hewan yang akan disembelih adalah sebagai berikut:

a.       Hewan dalam keadaan masih hidup.

b.       Hewan tersebut termasuk jenis hewan yang halal.

 

  1. Ketentuan Alat Penyembelih

Alat yang digunakan untuk menyembelih hendaknya memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a.       Tajam dan dapat melukai.

b.       Tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi.

 

  1. Ketentuan Proses Menyembelih

Agar proses penyembelihan menjadi sah, harus dipenuhi ketentuan sebagai berikut:

a.       Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan.

b.       Pastikan sudah memotong/memutuskan tenggorokan (saluran pernafasan); saluran makanan; dua urat leher yang ada di tenggorokan.

 

 

C.     Manfaat Penyembelihan Hewan

Dari segi medis, terdapat beberapa manfaat menyembelih hewanyang sesuai ketentuan Islam sebagai berikut:

  1. Membuat daging hewan halal untuk dikonsumsi.
  2. Membuat kualitas daging menjadi lebih baik dan sehat. Hal itu dikarenakan darah akan keluar dari tubuh hewan secara sempurna. Darah adalah sumber kontaminasi sehingga apabila darah tidak keluar dengan sempurna, dan daging akan mudah terkontaminasi.
  3. Dagingnya menjadi lebih layak dikonsumsi, karena darah hewan keluar secara maksimal sehingga dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.
  4. Daging yang disembelih secara Islami akan memiliki penampilan yang lebih bagus, warnanya juga merah cerah. Sehingga dari sisi kualitas baik dari kesehatan, nilai gizi, dan yang lainnya juga akan menjadi lebih baik.

 

D.     Tugas (Penilaian Keterampilan)

Untuk meningkatkan kreativitas, lakukan kegiatan dengan langkah-langkah berikut:

1.       Tetaplah pada kelompok yang masing-masing terdiri dari 5-6 orang.

2.       Setiap kelompok harus membuat laporan tentang tata cara penyembelihan hewan sesuai syariat Islam yang dibuat melalui rekaman video atau foto!

3.       Laporkan hasil karya kelompok kalian kepada Bapak/Ibu Guru PAIBP Kalian.

 

E.      Rangkuman

  1. Penyembelihan adalah memutus saluran napas dan saluran makanan serta urat nadi pada leher hewan dengan alat tajam, selain gigi, kuku, tulang sesuai dengan ketentuan syariat.
  2. Penyembelih harus beragama Islam atau ahli kitab, berakal, sudah mampu membedakan hal antara yang baik dan yang buruk (tamyiz), menyembelih dengan sengaja, menyebut nama Allah Swt. ketika menyembelih.
  3. Ketentuan hewan yang disembelih harus masih dalam keadaan masih hidup, dan termasuk jenis hewan yang halal,
  4. Ketentuan alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam dan dapat melukai, tidak terbuat dari tulang, kuku, atau gigi.
  5. Penyembelihan dilakukan pada bagian leher hewan dan memutuskan saluran makanan, pernapasan, dan dua urat lehernya.
  6. Penyembelihan hewan dapat dilakukan baik dengan cara tradisional maupun cara mekanik (modern) asal memenuhi rukun dan syarat penyembelihan.
  7. Manfaat dari penyembelihan hewan adalah membuat hewan halal untuk dikonsumsi, kualitas daging menjadi lebih baik dan sehat, dagingnya menjadi lebih layak dikonsumsi, dagingnya memiliki penampilan yang lebih bagus.

 

F.        Tes Formatif (Penilaian Pengetahuan)

SOAL BENAR/SALAH

Lingkarilah pada pilihan B jika pernyataan-pernyataan berikut Benar dan S jika Salah!

1.    Memotong leher hewan dengan alat tajam sesuai dengan ketentuan syariat Islam adalah pengertian dari penyembelihan hewan. (B – S)

2.    Dalam penyembelihan hewan, bagian tubuh yang harus putus, yaitu saluran nafas, saluran makanan, dan dua urat leher. (B – S)

3.    Dalam penyembelihan hewan, bagian tubuh yang harus putus, yaitu saluran nafas, saluran makanan, dan dua urat leher. (B – S)

 

SOAL PILHAN GANDA

Pilihlah satu jawaban yang paling tepat dengan memberi tanda silang (X) pada huruf A, B, C, atau D !

4. Perhatikan hal berikut!

1) Berakal dan tamyiz.

2) Beragama Islam atau ahli kitab.

3) Alat yang digunakan harus tajam.

4) Sudah mampu membedakan hal antara yang baik dan yang buruk.

Yang termasuk syarat orang yang menyembelih terdapat pada nomor ….

A. 1, 2 dan 3

B. 1, 2 dan 4

C. 1, 3 dan 4

D. 2, 3 dan 4

 

5.    Tujuan dari penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dari segi kesehatan adalah .…

A. prosesnya sangat efektif

B. daging sembelihannya sehat

C. agar hewan halal dikonsumsi

D. kualitas dagingnya menjadi lebih mahal.


 

KEGIATAN BELAJAR 2

PEDULI SESAMA DENGAN BERKURBAN

 

A.       Memahami Ketentuan Syari’at Islam dalam Berkurban

1.    Kurban dalam Ajaran Islam

Setiap tahun umat Islam merayakan beberapa hari raya, salah satunya Hari Raya Idul Adha. Dalam pelaksanannya, Hari raya Idul Adha ini sangat erat kaitannya dengan ibadah haji dan penyembelihan hewan kurban. Tapi, tahukah kalian apakah kurban itu? Baimana ketentuan kurban dalam ajaran Islam?

 

2.    Dalil Naqli tentang Keutamaan Santun

Perintah untuk berkurban antara lain terdapat dalam Q.S. Al-Kautsar/108: 1-3 yaitu:


 

Artinya: 1. Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak. 2. Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah). 3. Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

 

Dan juga hadits Nabi Muhammad SAW:


Artinya: “Barang siapa yang memperoleh suatu kelapangan tetapi dia tidak berkurban, janganlah ia menghampiri tempat salat kami.” (H.R. Ahmad dari Abu Hurairah r.a.)

 

Hadis tersebut menjelaskan bahwa orang yang mampu berkurban tetapi tidak melakukannya, hukum baginya adalah makruh (tidak disukai oleh Allah Swt. Dan Rasul-Nya).

 

3.    Ketentuan Kurban

Ketentuan kurban bisa ditinjau dari segi orang yang berkurban, jenis hewan yang dijadikan kurban, jumlah hewan dan orang yang berkurban, waktu dan tempat penyembelihan, tata cara penyembelihan, dan pembagian daging kurban.

a.       Orang yang berkurban adalah:

1)        orang Islam

2)        merdeka

3)        berakal

4)        mampu menyediakan hewan kurban

 

b.       Jenis hewan, yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri.

Ada pun ketentuan hewan-hewan tersebut adalah:

                                     1)      sehat atau tidak menimbulkan bahaya

                                     2)      organ tubuhnya lengkap, tanduknya tidak patah, tidak buta matanya,

                                     3)      tidak pincang, telinganya tidak cacat, tidak sakit, dan tidak kurus kering

                                     4)      telah cukup umur, tidak terlalu tua dan juga tidak terlalu muda, yaitu:

Disembelih pada waktu yang ditentukan, yaitu pada hari raya Idul Adha dan Hari Tasyrik (11, 12, dan13 bulan Dzulhijjah).

 

c.       Jumlah hewan dan orang yang berkurban

Untuk jenis hewan unta, sapi, dan kerbau boleh untuk kurban sejumlah tujuh orang. Sedangkan untuk kambing dan domba hanya untuk kurbannya satu orang.

 

d.       Tata cara penyembelihan kurban

Tata cara penyembelihan hewan kurban sama dengan penyembelihan hewan pada umumnya, hanya saja tujuannya yang berbeda, yaitu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Swt. Orang yang berkurban disunahkan untuk menyembelih hewan kurbannya sendiri, tetapi boleh diwakilkan kepada orang lain.

 

e.       Pembagian daging kurban

Daging kurban dibagikan kepada fakir dan miskin dalam keadaan masih mentah, belum dimasak. Apabila orang yang berkurban menghendaki, dia boleh mengambil daging kurban itu maksimal sepertiganya.

 

4.    Hikmah Pelaksanaan Kurban:

a.       Lebih mendekatkan diri atau taqarrub kepada Allah Swt.

b.       Melatih diri agar bersikap dermawan, tidak rakus, dan tidak kikir

c.       Mendidik diri untuk lebih peduli kepada sesama.

d.       Menjauhkan diri dari sikap tamak, rakus, ingin menang sendiri, sewenang-wenang kepada orang lain.




KEGIATAN BELAJAR 3

MENSYUKURI KELAHIRAN ANAK DENGAN AKIKAH

 

A.     Memahami Ketentuan Syari’at Islam dalam Akikah

Pernahkah kalian mengikuti acara potong rambut bagi bayi yang baru lahir? Dalam acara tersebut juga diumumkan nama bayi dan seluruh tamu yang datang disuguhi makanan dari daging kambing? Acara itu adalah acara akikah. Tahukah kalian apakah akikah itu? Bagaimana ketentuan akikah dalam ajaran Islam?

1.       Pengertian Akikah

Kelahiran seorang anak dalam sebuah keluarga sungguh menyenangkan. Bagi orang Islam kelahiran seorang anak adalah karunia Allah Swt. Anak menjadi penyejuk hati. Dengan adanya anak dalam keluarga, suasana menjadi ramai dan ceria.

Keluarga Muslim yang baru dikaruniai seorang anak baik laki-laki maupun perempuan disunahkan untuk mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah Swt. Cara mengungkapkan rasa syukur itu adalah dengan menyembelih kambing. Jika anaknya laki-laki disunahkan menyembelih dua ekor kambing dan jika perempuan disunahkan menyembelih satu ekor kambing. Daging hasil sembelihan tersebut lalu dibagikan kepada orang lain sebagai sedekah. Hal inilah yang disebut akikah.

Akikah paling utama dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Pada hari itu pula seorang bayi dicukur rambutnya dan diberi nama yang baik. Sabda Nabi Saw.:

 

 

Kullu ghulaamin murtahinun bi’aqiiqatihi tudzbakhu ‘anhu yaumas saabi’u wa yukhlaqu ra’suhu wa yusamma (Rawaahu Ibnu Maajah ‘an Samurah)

 

Artinya: Setiap anak itu tergadai dengan akikah nya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambut kepalanya, dan diberi nama. (H.R. Ibnu Maajah diriwayatkan dari Samurah)

 

2.       Ketentuan Akikah

a.       Hewan yang digunakan untuk akikah:

1)       Hewan yang disembelih adalah kambing, domba, atau biri-biri.

2)       Hewan yang disembelih harus sehat, tidak cacat, dan usianya sudah memenuhi syarat sah untuk akikah (sudah pernah berganti gigi atau “powel”)

3)       Daging hewan akikah boleh dibagi menjadi tiga bagian; 1/3 bagian untuk dimakan oleh yang berakikah, 1/3 bagian disedekahkan, dan 1/3 bagian dihadiahkan kepada orang lain, atau boleh juga disedekahkan semuanya.

4)       Daging hewan akikah lebih utama dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.

 

b.       Waktu penyembelihan hewan akikah.

Penyembelihan hewan akikah sebaiknya dilaksanakan pada hari ke tujuh dari kelahiran bayi. Namun sebagaian ulama berpendapat bahwa jika pada hari ketujuh tersebut belum mampu melaksanakan akikah untuk anaknya, Sayyidah Aisyah r.a. dan Imam Ahmad berpendapat bahwa akikah bisa dilaksanakan pada hari keempat belas, atau pun hari kedua puluh satu. Jika pada hari-hari itu juga belum mampu, boleh dilakukan kapan saja saat yang bersangkutan sudah mampu. Kewajiban akikah menjadi gugur apabila bayi meninggal sebelum usia tujuh hari.

 

c.       Tata cara penyembelihan hewan akikah

Tata cara penyembelihan hewan akikah sama dengan penyembelihan hewan yang telah dibahas pada pembahasan penyembelihan hewan, hanya saja tujuannya yang berbeda, yaitu sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Swt. dengan lahirnya sang anak.

 

3.       Hikmah Pelaksanaan Akikah

Pelaksanaan akikah mengandung banyak hikmah, di antaranya:

  • merupakan wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Swt. dengan lahirnya sang anak;
  • merupakan tebusan bagi anak yang baru lahir sehingga dapat membebaskan anak dari ketergadaian, dan akan menjadi syafaat pada hari akhir bagi kedua orang tuanya; dan
  • memperkuat tali silaturahim di antara anggota masyarakat dalam menyambut kehadiran anak yang baru lahir.



Daftar Pustaka

1.         Al-Qur’an dan terjemahannya oleh Departemen Agama RI

2.         Hadits Arba’in Imam Nawawi

3.         Buku Paket PAIBP SMP Kelas IX

4.         Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

5.         Terjemahan Kitab Al-Akhlaqu Lil Banin Syekh Umar bin Ahmad Baradja.

6.         100 Hadits Etika Kehidupan Rasulullah SAW, AMM Yogyakarta 1995.

7.         https://rumaysho.com>akhlaq

https://id.scribd.com

Kuis Part 1 (Hormat kepada Ortu dan Guru)

Kuis Part 2 (Hormat kepada Ortu dan Guru)

Kuis (1. Jujur dan Menepati Janji)

Kuis (2. Jujur dan Menepati Janji)

Kuis (Optimis, Ikhtiar, dan Tawakkal)

Kuis (Iman kepada Hari Akhir)

TTS Materi Iman kpd Qada' & Qadar

Postingan Unggulan

KUIS (Materi Zakat)

https://quizizz.com/embed/quiz/636858fe5ba125001d6d7afc